PCNU PACITAN

Hubbul Wathon Minal Iman

Berita

PCNU Pacitan Terima Sertifikat Tanah dari Menko AHY, Amankan Aset Umat

Pacitan, Jawa Timur–Sebuah peristiwa penting nan penuh berkah baru saja diselenggarakan di Pacitan. Pada hari Rabu, 3 Juli 2025, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pacitan menerima penyerahan sertifikat tanah dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Acara bersejarah ini berlangsung penuh khidmat di Desa Sirnoboyo, Pacitan, mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIB. Kehadiran Menko AHY yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR, Ossy Dermawan, Kepala BPN, Deputi, Bupati Pacitan, DPRD, dan Forkopimda menjadi penegas dukungan pemerintah terhadap pengamanan aset-aset umat.

Dr. Mukodi, M.S.I., selaku Sekretaris PCNU Pacitan, mewakili organisasi dalam penerimaan sertifikat ini. Ia menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima merupakan bukti kepemilikan atas nama nazhir Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Hal ini sangat vital dalam menjamin kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf yang telah diamanahkan kepada NU. Dengan adanya sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, kekhawatiran akan timbulnya masalah di kemudian hari terkait status tanah dapat diminimalisir.

Lebih jauh, ia menegaskan komitmen PCNU Pacitan bersama seluruh lembaga dan Badan Otonom (Banom) NU untuk terus melakukan pendataan dan percepatan proses sertifikasi tanah wakaf masyarakat ke NU. Ini merupakan langkah strategis guna memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang diwakafkan kepada NU memiliki legalitas yang kuat dan sah secara perdata. Tujuannya tak lain adalah untuk menjaga amanah wakaf agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat tanpa hambatan di masa depan.

Dalam kesempatan itu, Dr. Mukodi juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh warga Nahdliyin. Ia berpesan agar setiap tanah yang diwakafkan untuk kepentingan NU, baik itu untuk pembangunan musholla, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), masjid, maupun lembaga pendidikan, segera dilaporkan kepada pengurus NU terdekat. Laporan dapat disampaikan kepada Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di desa, Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), atau langsung ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

“Intinya, masyarakat bisa memilih di level mana pun, insyaallah pengurus NU akan segera merespon,” ujar dosen muda ini. Himbauan ini menunjukkan keseriusan PCNU Pacitan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berwakaf. Dengan sistem pelaporan yang jelas, setiap niat baik dari para muwakif akan tercatat dengan rapi dan aset wakaf dapat segera diproses untuk legalitas yang kuat.

Total sebanyak 17 sertifikat bidang tanah diserahkan dalam acara tersebut, sebuah jumlah yang menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat kepada Nahdlatul Ulama di Pacitan. Penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah tonggak penting dalam pengamanan aset-aset wakaf. Dengan legalitas yang kokoh, tanah wakaf ini akan lebih terlindungi dari potensi sengketa, dan pemanfaatannya untuk pengembangan pendidikan serta dakwah Islam akan semakin optimal dan berkelanjutan.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *