Eksistensi Budaya Keilmuan Pesantren Salafiyah Di Indonesia Pada Era Revolusi Industri 4.0
Penulis/ Mukodi*1)
Prolog
Budaya kehidupan dan keilmuan pondok pesantren memang unik dan khas. Keunikannya, dan kekhasannya membuat deferensiasi tersendiri. Di ranah inilah pesantren terbukti dapat bertahan dari gempuran modernisasi dan kapitalisme global. Kondisi ini pun tak jauh berbeda antara pondok pesantren salafiyah satu dengan pondok pesantren salafiyah lainnya. Tak heran, jika Abdurrahman Wahid menyebut pondok pesantren sebagai subkultur[2], Clifford Geertz menyebutnya berperan sebagai cultural broker.[3] Nurcholis Madjid menyebutnya sebagai lembaga pendidikan indigenous,[4] dan Azyumardi Azra menyebut pesantren sebagai pusat rehabilitasi sosial.[5] Artibut-artibut tersebut pun begitu lekat menempel, atau sengaja ditempel pada identitas pondok pesantren. Pesantren dengan karakter, keunikan dan kekhasannya seolah membuat antibody pertahanan diri dari pelbagai hal yang mengancam eksistensinya. Beragam karakter dan atribut pondok pesantren itu sendiri menjadi semacam ciri khas pondok pesantren salafiyah.[6]
Persoalannya kemudian, sampai kapan eksistensi keilmuan pondok pesantren salafiyah di Indonesia kuat bertahan? Apakah sikap adaptif, eklektif, dan dinamis yang dipraktekkan pondok pesantren salafiyah selama ini dapat tahan lama? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting dikemukakan, mengingat pondok pesantren salafiyah dibangun atas modal ketokohan dan keluasan keilmuan sang empunya. Yakni, kiai, gus/ ning dan para penerusnya. Dan reproduksi pondok pesantren salafiyah dalam menyediakan ‘arena’ bagi para gus/neng dikemudian hari menjadi keniscayaan.
Mundurnya sejumlah pondok pesantren salafiayh di Indonesia, sebut saja, Pesantren Gebang Tinatar-Tegalsari diampu oleh Kyai Hasan Besari (1800-1862 M) memiliki beribu-ribu santri, sekarang jumlah santrinya mulai menyusut menjadi puluhan, dan sejumlah pesantren salafiyyah di Jepara, Rembang, Blora dan daerah lainnya yang santrinya mulai turun secara masif seolah memantik kegundahan. Memang ada banyak faktor penyebab kemunduran dan pudarnya pesantren di mata masyarakat. Satu di antaranya adalah kelemahan lembaga-lembaga pesantren dalam menyiapkan kaderisasi pengganti kiai penerus. Akan tetapi, pandangan ini dikritik Dhofier sebagai pandangan yang sempit, yaitu melihat kelangsungan pesantren hanya kepada kelangsungan individual pesantren masing-masing. Perubahan institusional pesantren di dasawarsa 1960-an yang melembagakan diri sebagai yayasan, yang berarti kiai bukan lagi satu-satunya penguasa di pesantren yayasan[7]
Fakta historis tersebut di atas, seolah menjadi pembenar bahwa pesantren salafiayah (tradisional) mulai berbenah dan menyadari kelemahannya. Sangat rasional, jika pesantren yang besar-besar biasanya sudah berkembang menjadi pesantren khalafi, semacam perguruan yang memasukkan juga mata ajaran umum, sesuai dengan sistem pendidikan nasional.[8] Dalam konteks itu, artikel ini difokuskan pada pengkajian eksistensi budaya keilmuan pondok pesantren salafiayah di era revolusi industri 4.0. Urgensi kajian ini adalah menghadirkan ulasan ter-update tentang eksistensi keilmuan pesantren salafiyah dalam mempertahankan identitasnya dan merespon tantangan zaman di era revolusi industri 4.0.
Metode
Metode penelitian adalah penelitian kepustakaan atau library research, yakni penelitian yang dilakukan melalui mengumpulkan data ilmiah. Obyek penelitian bersifat kepustakaan yang bertumpu pada telaah kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Tujuan utamanya, untuk mengembangkan aspek teoritis, maupun aspek manfaat praktis.[9] Sumber data dikumpulkan melalui sumber data primer dan sumber data skunder.
Sumber data primer dihimpun dari beragam tulisan, baik dari buku, maupun artikel ilmiah yang membahas secara spesifik terkait dengan eksistensi pesantren salafiyah di era revolusi industri 4.0. Sementara, sumber data skunder berasal dari pelbagai tulisan, ulasan dan informasi yang berhubungan dengan pondok pesantren yang ada di Indonesia. Desain risetnya, melalui tiga langkah, yakni; menetapkan desain atau model penelitian berupa deskripsi pesantren salafiyah; menghimpun sumber data primer dan skunder terkait dengan pesamtren salafiyah; dan pemaknaan atas teks pesantren salafiyah, kemudian menarik simpulan. Teknis analisis data berupa content analysis. Cara kerjanya, setelah keseluruhan data terkumpul, penulis menganalisis data, dan dilakukan simpulan-simpulan.
Bangunan Modal Dasar Pesantren Salafiyah Di Indonesia
Revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan di belahan di dunia ini tentu harus disikapi oleh kalangan pesantren. Bagaimana tidak? Revolusi industri 4.0 ditandai oleh pemanfaatan teknologi komputer dan digitalisasi di bidang industri, manufaktur, maupun kehidupan secara umum. Beragam teknologi manufaktur telah terintegrasi dengan sistem komputer dan internet guna memudahkan proses produksi. Bahkan, masyarakat dunia telah memasuki era 5.0 atau (society 5.0) dicirikan di mana masyarakat telah beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Serta memanfaatkan teknologi tersebut untuk memudahkan kehidupan sehari-hari. Misalnya dengan penggunaan Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IOT), Data Science, hingga pengolahan Big Data.
Pesantren salafiyah pun harus dengan beragam kemajuan zaman harus menguatkan modal dasar dan karakter yang kuat. Karakter dan kekhasan pesantren pada hakikatnya menjadi modal dasar pesantren. Modal dasar pesantren relatif sama, antara pesantren satu dengan pesantren lainnya. Modal dasar itu, adalah modal intelektual, modal sosial, modal kultural dan modal kapital. Modal intelektual pesantren adalah modal yang melekat pada sosok kiai pesantren itu sendiri. Tingkat intelektualitas sang kiai nantinya menjadi penentu eksistensi pesantren yang didirikannya.[10] Semakin tinggi keilmuan sang kiai, semakin banyak jumlah santrinya. Sebaliknya, semakin rendah keilmuan sang kiai, juga semakin sedikit jumlah santrinya.
Gambaran semacam ini tentunya tidak mutlak terjadi di semua pesantren. Namun, sebagian besar gambaran ini acap kali terjadi di lapangan. Selain itu, kekhususan (spesifikasi) keilmuan sang kiai, juga nantinya menentukan corak pengajaran dan kekhususan pesantren yang didirikan. Jika, sang kiai ahli fiqih, hadis, al-Quran, ilmu alat (nahwu, shorof, mantiq dan balaghah) dipastikan pesantren yang dinahkodainya akan diarahkan pada bidang yang ia kuasai. Sebut saja, Pesantren Tebuireng dizaman kepemimpinan Hadratus Syeh KH. Hasyim Asy’ari (1875-1947 M), proses pendidikan didasarkan pada ilmu hadis dan fiqih. Hal ini disebabkan karena KH. Hasyim Asy’ari dikenal ahli hadis. Ia termasuk satu-satunya kiai Jawa yang mendapatkan ijazah pewaris terakhir dari pertalian penerima (isnad) hadis dari 23 generasi dari Syeh Mahfud At-Tarmasi (1868-20 Mei 1920 M). Di samping itu, ia mendapatkan ilmu fiqih dari pelbagai kiai khas di Makkah dan di pelbagai pesantren di Jawa.[11]
Berbeda dengan Pesantren Tebuireng yang dikenal sebagai pesantren Hadist dan Fiqih, Pesantren Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura (berdiri tahun 1787) yang didirikan oleh Kyai Itsbat bin Ishaq terkenal dengan kezuhudan, ketawadhuan dan kearifannya. Praktis kitab-kitab yang disajikan di pesantren pun sarat dengan nilai-nilai kezuhudan, seperti Ihya’ Ulumuddin, Khikam, Tambighul Ghofiliin dan semacamnya. Selain itu, Pesantren Syaikhona Kholil (berdiri tahun 1861) yang didirikan Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan terkenal dalam hal keilmuannya dibidang Qira’at Sab’ah (tujuh cara membaca al-Quran), ilmu alat dan ilmu hadis. Praktis, di pesantren itu diajarkan Tahfizh al-Qur`an, Tahfizh Alfiyah, ilmu hadis dan kajian lainnya. Ketiga pesantren tersebut, seolah menunjukkan bahwa modal intelektual pesantren, yakni keilmuan dan kepakaran sang kiai menjadi dasar kekhasan pesantren yang diretaskannya.
Modal sosial pesantren adalah modal yang sengaja diciptakan atau sudah ada di masyarakat lingkungan pesantren. Modal ini berupa penerimaan masyarakat atas keberadaan pesantren. Ada kalanya penerimaan masyarakat itu pada awalnya harus diperjuangkan, sebelum mereka sadar dan rela betapa pentingnya keberadaan pesantren di lingkungan mereka.[12] Bahkan sebagian besar pesantren tradisional didirikan di daerah abangan–meminjam bahasa Clifford Geertz–, daerah yang masih gersang dari nilai-nilai keagamaan. Lebih dari itu, sebagian dari pesantren tradisional justeru didirikan di tempat-tempat wingit atau angker, jauh dari hingar bingar keramaian, bahkan terkenal sebagai daerah rawan perampokan. Sekadar contoh, Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur (berdiri pada tahun 1718 atau 1745) didirikan oleh Sayyid Sulaiman. Konon pembabatan Sidogiri dilakukan selama 40 hari. Saat itu Sidogiri masih berupa hutan belantara yang tak terjamah manusia dan dihuni oleh banyak makhluk halus. Sidogiri dipilih untuk dibabat dan dijadikan pondok pesantren karena diyakini tanahnya baik dan berbarakah.
Di sisi lainnya, Pesantren Tebuireng (1899 M) terletak di Dusun Tebuireng sempat dikenal sebagai sarang perjudian, perampokan, pencurian, pelacuran dan perilaku negatif lainnya. Namun sejak kedatangan K.H. Hasyim Asy’ari dan santri-santrinya, secara bertahap pola kehidupan masyarakat dusun tersebut berubah semakin baik dan perilaku negatif masyarakat di Tebuireng pun terkikis habis. Dengan juga dengan Pesantren Tegalrejo (1944 M) didirikan KH. Chudlori (1943- 2011 M) ditempat berbahaya dan menantang. Pada waktu itu, masyarakat masih banyak yang bergelumuran dengan perbuatan-perbuatan syirik dan anti pati dengan tata nilai sosial yang Islami. Respon Masyarakat Tegalrejo atas didirikannya Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo pada waktu itu sangat memprihatinkan. Karena pada saat itu masyarakat masih kental dengan aliran kejawen. Tidak jarang mereka melakukan hal-hal yang negatif yang mengakibatkan berhentinya kegiatan ta’lim wa-taa’llum (kegiatan belajar-mengajar). Sebagai seorang ulama yang telah digembleng jiwanya bertahun-tahun di berbagai pesantren, KH. Chudlori tetap tegar dalam menghadapi dan menangani segala hambatan dan tantangn yang datang.
Ditilik dari segi geografis, pendirian pesantren tradisional yang berada di pelbagai kawasan yang tidak “nyaman” pada hakikatnya mengandung alasan profetik. Yakni, pesantren-pesantren tradisional sengaja diretas di tempat-tempat yang gelap atau abangan bertujuan untuk memperluas kawasan spasial dakwah islamiyah. Muaranya tentunya mencari ridha Allah Swt, sehingga para kiai yang notabene sang empunya pesantren mereka senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kesederhanaan dan keihlasan yang dipantulkan melalui praktik panca jiwa pesantren dalam keseharian mereka.[13] Panca jiwa adalah lima jiwa yang selalu mendasari dan mewarnai seluruh kehidupan santri, yaitu: (1) keihlasan; (2) kesederhanaan; (3) kemandirian; (4) ukhuwah Islamiyah dan; (5) kebebasan.[14]
Modal kultural pesantren merupakan modal yang bersumber dari kebudayaan masyarakat di lingkungan pesantren. Komponen dasarnya berasal dari adat istiadat, norma-norma, nilai kearifan lokal masyarakat pesantren. Tentunya menjadi sangat rasional, jika antara pesantren satu dengan pesantren lainnya memiliki kultur, karakter dan kekhasan yang berbeda. Perbedaan itu terlihat dari bahasa pergaulan yang digunakan dalam keseharian dalam berdialek, logat dan pemilihan diksi percakapan antar santri. Adat istiadat pesantren satu dengan pesantren lainnya pun berbeda. Hal ini misalnya tergambar dari cara penghormatan kepada sang kiai, atau keluarga kiai, cara mencium tangan kiai dan sepadannya. Norma-norma dan kebijakan pesantren juga berbeda antar pesantren satu dengan pesantren lainnya. Sekadar contoh, di satu pesantren, bagi santri baru yang berasal dari daerah tertentu ditempatkan di kamar/gotakan di mana ia berasal. Alhasil, ada pelbagai nama kamar berdasar tempat santri berasal, ada Kamar Jepara, Kamar Banyuwangi, Kamar Magetan, Kamar Sumatra, Kamar Sulawesi dan seterusnya. Namun, tidak semua pesantren menerapkan norma dan kebijakan seperti ini.[15] Hal itu, tergantung dengan kearifan lokal pesantren masing-masing.
Modal kultural pesantren pun dapat terlihat dengan jelas pada nama pesantren itu berada. Walaupun para kiai pandai dalam tata bahasa dan penguasaan Bahasa Arab, namun mereka tetap menggunakan nama pesantren dengan nama daerah mereka berasal, sebut saja Pesantren Tremas, Pesantren Tebuireng, Pesantren Krapyak dan sejenisnya. Ini mengandung makna bahwa modal kultural kearifan lokal sang kiai memberi warna dan corak tersendiri bagi keberadaan pesantren. Bahkan para kiai pesantren tradisional ini seolah melakukan pribumisasi Arab tanpa meninggalkan ruh keislamiyyahan.
Sekadar contoh, Hadratus Syeich Asnawi Kudus (1861-1959 M) yang pernah belajar di Makkah sekitar dua puluh tahun menulis risalahnya dengan berbahasa Jawa. Di antara risalah tersebut, adalah Pasolatan dan Jawab Soalipun Mu’taqad atau popular dengan nama Mu’taqad Seked, yang masing-masing diterbitkan di Jawa tengah dan Sa’ad bin Nasyr di Surabaya, Jawa Timur.[16] Fenomena ini, tentunya berbeda dengan kenyataan sebagian kalangan Islam belakangan ini yang melakukan “Arabisasi” atas kearifan lokal yang ada di sekitar mereka. Praktis, berbagai nama lembaga seperti yayasan, panti asuhan, sekolah Islam dan ruang kelas diberi nama dengan Berbahasa Arab. Nampaknya, para pengelola lembaga tersebut merasa lebih “nyaman” dan superior mengimpor bahasa Arab atau simbol Arab daripada bahasa daerah mereka. Padahal, idealnya bahasa lokal setempat lebih cepat memasyarakat daripada bahasa asing yang diadopsi mereka.
Modal kapital pesantren adalah modal material berupa harta benda yang mendukung pembangunan dan pelestarian keberlanjutan pesantren. Modal kapital ini bersumber dari kiai, ustad keluarga kiai atau bisa juga dari para donatur yang peduli atas lembaga pendidikan pesantren. Kepemilikan harta benda kiai, ustad dan keluarga kiai, baik berupa tanah perkebunan, persawahan, peternakan, perikanan, maupun barang mewah (semisal emas, perak, dan tembaga) digunakan sepenuhnya sebagai modal pendirian atau pembangunan pesantren.
Pada umumnya, kepemilikan kiai atas sejumlah perkebunan, persawahan, peternakan dan perikanan dibantu penggarapannya oleh sejumlah santri. Para santri biasanya membantu dengan suka rela pelbagai pekerjaan sang kiai di semua sektor pekerjaan. Di perkebunan, para santri membantu mengerjakan ladang-ladang perkebunan seperti tanaman palawija dan holtikultura. Di persawahan, para santri membantu menanam padi, sayur mayur dan tanaman produktif lainnya. Di bidang peternakan, para santri membantu bertenak kambing, sapi, itik, dan ayam. Di perikanan, para santri membantu budi daya perikanan, seperti budi daya ikan lele, nila, muzair, tawas dan sejenisnya.
Tak hanya itu, para santri pun biasanya juga dilibatkan dalam proses pembangunan pesantren. Mereka bau membau membantu sang kiai membangun pesantren, mulai dari mengumpulkan dan mengambil pasir dan batu di sungai, membuat batu bata, dan menebang pepohonan. Keterlibatan para santri dalam membantu pekerjaan sang kiai sangat intens. Ruang dan waktu seolah tak dihiraukan lagi.
Di lingkungan pesantren, sang kiai tidak saja diakui sebagai guru mengajar pengetahuan agama, tetapi juga dianggap–oleh santri–sebagai bapak atau orang tua sendiri. Sebagai seorang bapak yang luas jangkauan pengaruhnya kepada semua santri, menempatkan kiai sebagai seorang yang disegani, dihormati, dipatuhi dan menjadi sumber petunjuk ilmu pengetahuan bagi santri. Kedudukan kiai seperti itu, sesungguhnya merupakan patron, tempat bergantung para santri. Hubungan santri dan kiai apalagi dilandasi dengan ajaran agama, seperti hubungan murid-guru di lingkungan tarikat. Karena kewibawaan kiai, seorang murid tidak pernah (enggan) membantah apa yang dilakukan oleh kiai. Kedudukan kiai adalah client bagi dirinya.[17]
Aktifitas mereka umumnya bersifat taabbudi dan berharap pada barakah sang kiai. Adalah menjadi kelaziman, jika semakin alim dan zuhud sang kiai atau bahkan ia dianggap sebagai seorang wali, kesungguhan para santri menjadi berlebih. Kesungguhan para santri dalam melayani dan membantu keperluan kiai dan keluarga kiai didasari pada ketaatan dan pengharapan mereka supaya mendapatkan barakah serta doa sang guru agar mendapat ridha dari Allah Swt. Konsep barakah adalah bentuk pengharapan kepada Allah Swt agar diberikan kebermanfaat atas ilmu, usaha, dan kesabaran selama menjalani proses pembelajaran di pesantren melalui wasilah (jalan) penghormatan dan kepatuhan terhadap sang kiai, dan keluarga kiai. Sebagai imbalan atas jasa para santri dalam membantu pekerjaan sang kiai dan keluarga kiai, mereka mendapatkan makan secara gratis dari sang kiai secara temporal, sesuai jadwal pekerjaan yang ada.
Namun, ada juga santri yang khusus membantu di rumah kiai (abdi dalem/santri dalem) karena alasan finansial–tidak mempunyai biaya untuk keperluan makan keseharian–mereka mendapatkan penghidupan keseharian dari kiai, baik makan-minum, maupun pakaian. Inilah salah satu ciri khas lembaga pesantren yang tidak dimiliki oleh dunia persekolahan kita. Jika, dunia pesantren dalam menjalankan aturan dan sistem pendidikan dibangun melalui kerelaan dan keihklasan, maka dunia persekolahan membangun semua itu bersandar pada norma dan aturan pendidikan.
Dengan demikian, integrasi antara modal intelektual, modal sosial, modal kultural dan modal kapital akhirnya membentuk budaya kehidupan pesantren salafiah. Budaya kehidupan pesantren pada dasarnya merupakan aktifitas keseharian warga pesantren (santri, abdi dalem, ustad, kiai dan keluarga kiai) yang berada dalam komplek pesantren dilandasi pada nilai-nilai modal intelektual, sosial, kultural, dan kapital masing-masing pesantren. Oleh karena itu, masing-masing pesantren memiliki budayanya sendiri, tergantung pada pelaksanaan basis modal yang mereka terapkan. Di sudut inilah pada akhirnya melahirkan keunikan, karakteristik dan ciri khas yang berujung pada terjadinya deferensiasi antar pesantren. Deferensiasi ini menjadi bangunan pertahan diri pondok pesantren salafiah di era revolusi 4.0 itu sendiri.
Turbulensi Tradisionalisme dalam Pesantren Salafiyah
Diera revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini, paradigma, tata nilai dan budaya kehidupan santri mengalami tingkat kompleksitas problema yang sangat masif. Kemajuan teknologi informatika dan jejaring sosial media, semisal facebook, twitter, frendster group, dan yahoo mesagger pelan tetapi pasti, mulai mengubah dinamika budaya kehidupan warga pesantren. Pola hubungan dan budaya pergaulan antara santri, ustadz, pengurus dan kiai pun mengalami pergeseran secara cepat. Sopan santun, tindak-tanduk, unggah-ungguh, sikap tawaduk santri kepada ustadz, pengurus dan kiai pun mulai terkikis. Perubahan dinamika seperti ini pun, sekaligus memuaikan teori lama yang mengatakan bahwa pesantren mengukuhkan elit sosial baru melalui karisma kiai, syekh, atau ulama, maupun pengetahuan mereka.[18] Teori Clifford Geertz, tentang peranan kiai sebagai makelar budaya (cultural broker) tentunya tidak berlaku lagi. Justru teori Hiroko Horikoski,–terkait peranan kiai sebagai agen yang aktif kiai dalam melakukan seleksi atas nilai-nilai dari beragam arus informasi yang masuk–bisa menjadi pilihan bijak sang kiai dalam membimbing ummat. Walaupun efektifitasnya tidak begitu mujarab lagi.[19]
Praktik, metodik pengajaran dan budaya kehidupan pesantren salafiah yang mempertahankan ciri khas kesalafiahan (traditionalism minded) tanpa nengok kanan-kiri (adaptif pada arus perubahan) menjadikan turbulensi pesantren salfiah. Turbulensi akan terjadi dikarenakan arus revolusi industri 4.0 begitu deras mengalir dan pesantren salfiyah berusaha membendungnya dengan konsistensi istiqamah kesalafiahan dalam menjalankan roda kepesantrenan. Mastuhu mengungkapkan, jika lembaga pendidikan Islam,–tak terkecuali pesantren salafiah–menutup diri atau bersikap eksklusif akan ketinggalan zaman, sedang membuka diri berisiko kehilangan jati diri atau kepribadian.[20] Amin Abdullah pun mensinyalir pendidikan Islam masih bergerak dengan perspektif inward looking (berorientasi ke dalam), tidak banyak upaya pengembangan ke luar karena masih sibuk mengurusi diri sendiri.[21]
Padahal, semestinya pendidikan Islam–termasuk pendidikan pesantren–idealnya harus menggunakan outward looking, yakni memahami apa yang terjadi dan berkembang di dunia global untuk kemudian mengantisipasinya dengan perbaikan-perbaikan ke dalam.[22] Bahkan Abd. Rachman Assegaf mengatakan pendidikan Islam saat ini tengah mengalami intellectual deadlock.[23]
Kenyataan tersebut menjadi lebih jelas lagi, jika kita berkaca pada praktik pendidikan pesantren belakangan ini. Praktik pendidikan pesantren yang terpusat pada pesantren itu sendiri. Alih kata, pesantren cenderung “mengisolasi dirinya” dari kontak masyarakat. Utamanya, terkait dengan konsep dan idealitas kepesantrenan. Mulai dari norma-norma, budaya kehidupan, materi pembelajaran, kurikulum, dan tujuan akhir yang ingin dicapai (mencari ridha Allah Swt selamat di dunia dan akhirat). Padahal, masyarakat modern pun mempunyai ekspektasi, tuntutan dan kebutuhan tersendiri atas masa depan anak mereka. Kecenderungan masyarakat modern yang pragmatis, materialistis, konsumtif, hedonis dan oportunis kontra produktif dengan lembaga pesantren yang idealis, normatif, dan realistis. Di area inilah terjadi gap antara masyarakat versus pesantren, kiai/ustad/gus, ning, vis a vis abangan/ orang awam.
Perbedaan paradigmatik ini pelan tapi pasti menimbulkan kegoncangan (turbulensi) antar kedua entitas tersebut. Pesantren sebagai lembaga pendidikan di satu pihak, dan masyarakat sebagai input pesantren di lain pihak. Praktis, pesantren yang didedikasikan sebagai lembaga pendidikan dan sosial kemasyarakatan pun ditinggalkan masyarakatnya. Kiai sebagai lokomotif gerbong pencerahan akhirnya sulit memberi nasehat, sebab masyarakat malas minta atau diberi nasihat. Pesantren pun lama kelamaan menyusut jumlah santrinya. Jika tidak ada perbaikan (treatment) yang tepat, bisa jadi pesantren tersebut akhirnya tinggal nama, alias gulung tikar. Hal itu, dikarenakan pesantren dan masyarakat mengambil jalannya sendiri-sendiri, akhirnya tidak pernah bertemu pada satu titik yang sama.
Di samping itu, turbulensi lainnya terjadi di ranah internal pesantren. Turbulensi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, terjadi sengketa kepemilikan pasca perintis pesantren (sang kiai) meninggal dunia, memudarnya karisma sang kiai, tarik menarik kepentingan politik praktis dalam pesantren, ketidaksepahaman arah pesantren antar pengelola, dan lemahnya kualitas kiai pewaris (gus, ning dan ahli waris). Dan yang tersebut terakhir ini merupakan tantangan terberat pesantren itu sendiri.
Tak mengherankan lagi, jika banyak kiai mengawinkan putra putrinya (gus, ning) dengan putra-putri sesama kiai, atau paling tidak dikawinkan dengan santrinya yang paling pandai. Muaranya, agar generasi pewaris pesantren (sang kiai muda) memiliki keilmuan yang tinggi dan dapat mewarisi pesantren dengan baik. Kebijakan perkawinan silang antar gus/ning pesantren satu dengan lainnya menguatkan hubungan pertalian yang sudah lama terbangun. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadikan pertalian kiai antar pesantren menjadi kokoh. Hal ini dapat dilihat dari garis genealogi pesantren-pesantren di Jawa, sebut saja aliansi perkawianan antara Hadratus Syekh Kiai Hasyim Asy’ari dan keluarga kiai lain di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur lebih luas: anak perempuannya yang pernama, Nyai Khairiyah, kawin dengan Kiai Ma’sum, cucu Kiai Abdul Jabbar, pendiri sebuah pesantren Maskumambang di Gresik. Kiai Ma’sum adalah seorang murid Hadratus Syekh angkatan pertama yang terkenal sangat pandai dan kemudian menjadi seorang kiai besar, dan pendiri Pesantren Seblak.[24]
Selain itu, kegagalan para kiai mengaderkan putra-putrinya menjadi calon kiai yang mumpuni dalam memahami ilmu-ilmu keagamaan. Bahkan, kegagalannya dalam mencari calon menantu yang pandai atau dianggap mumpuni untuk melanjutkan pesantren rintisannya acap kali membuat sang kiai gamang. Kegamangan seperti ini, menjadi kewajaran dan semestinya terjadi. Sebab, keilmuan kiai penerus menentukan eksistensi pesantren pasca kiai perintis/kiai wafat. Sosok kiailah yang menjadikan magnet dan ketertarikan masyarakat terhadap pondok pesantren itu sendiri. Maknanya, kegagalan sang kiai dalam meretas generasi penerusnya (gus, ning, menantu berkualitas), berarti kegagalannya mewariskan pesantren yang dirintisnya.
Fenomena tersebut, kemudian disikapi secara beragam oleh para kiai itu. Di antaranya, ada yang melaksanakan kebijakan untuk mengundang para ustad/kiai di luar pesantrenya, ada juga yang memanggil alumninya untuk bersedia mengajar di pesantrenya, ada pula yang melembagakan pesantrennya berbadan hukum (yayasan). Melembagakan pesantren berbadan hukum menjadi yayasan pendidikan Islam agaknya merupakan pilihan bijak sang kiai. Mengingat dengan menjadi yayasan, pesantren bukan lagi menjadi tanggung jawab personal, tapi tanggung jawab kolektif pengurus yayasan. Baik, buruknya pesantren pun tergantung pada cara bagaimana para pengurus memanagenya.
Namun, ada juga kiai pesantren yang “sedikit nakal”, melembagakan pesantren berbadan hukum motifnya karena untuk mengakses bantuan pemerintah ansich. Akan tetapi, jumlah pesantren yang demikian ini tidak banyak, hanya beberapa saja, khususnya bagi kiai pesantren yang tahu jalur, mau minta, dan atau ditawari bantuan dengan berbagai konsekuensi logis yang harus dilaksanakan.
Arah Baru Budaya Keilmuan Pesantren Salafiyah Industri 4.0
Beragam persoalan yang menggelayuti pesantren dewasa ini mengharuskannya berbenah. Pembenahan dapat dilakukan mulai dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, pembenahan diprioritaskan untuk memperbaiki kelembagaan, yakni konsep, sistem, dan tata kelola pesantren. Misalnya pembuatan statuta pendirian pesantren, pengelolaan tanah asset wakaf pesantren, dan perizinan kelembagaan pesantren. Di hilir, pembenahan dilakukan di sektor teknis, seperti; perbaikan kurikulum, materi pembelajaran, managemen pengelolaan, perbaikan gotakan/kamar pesantren, kamar MCK santri, tata tertib dan norma-norma kehidupan pesantren. Pelbagai langkah pembenahan tersebut, nantinya diharapkan dapat mengubah stigma negatif pesantren yang dikesankan kumuh dan tidak layak huni.
Bahkan Sutan Takdir Alisjahbana diera awal kemerdekaan pernah mengkritik keras adanya pesantren tradisional. Menurutnya, sistem pendidikan pesantren harus ditinggalkan atau setidaknya, ditransformasikan sehingga mampu mengantarkan kaum muslim ke gerbang rasionalitas, dan kemajuan. Jika, pesantren dipertahankan, berarti mempertahankan keterbelakangan dan kejumudan kaum muslim.[25] Pandangan ini tentu tidak semua benar, buktinya hingga kini pesantren masih bertahan dengan caranya sendiri-sendiri.
Lebih dari itu, setidaknya ada empat hal yang harus serius dilakukan pengelola pesantren agar keberadaannya tetap bertahan di masa depan. Pertama, pesantren fokus pada keahlian khusus. Ibarat sebagai lembaga profit, pesantren di masa depan perlu menjajakan menu-menu yang benar-benar khas. Racikan kurikulum yang pas sang kiai diperlukan. Misalnya, di pesantren A menekankan pengajaran ilmu alat, nahwu dan shorof secara mendalam, pesantren B consent pada bidang ilmu bahasa Arab, pesantren C di bidang fiqih, pesantren D dibidang tasawuf dan seterusnya. Realitas seperti ini pada hakikatnya sudah dilaksanakan di pesantren, tapi pengelolaannya sangat parsial dan sporadis. Masing-masing pesantren dengan jalan dan pahamnya menentukan konsentrasi keilmuannya. Hasilnya, antara pesantren satu dengan pesantren lain terjadi kesamaan bidang ilmu yang diajarkan, sehingga tidak ada kekhususan secara maksimal. Pola, karakter, dan gaya pesantren yang menampilkan keadaan yang serba seadanya ini disebut oleh para peneliti pesantren sebagai keunikan dan ciri khas pesantren itu sendiri.
Sebagai lembaga non formal, pengelola pesantren memang memiliki kemutlakan seluas-luasnya dalam mengelola pesantrennya, termasuk dalam menentukan konsep, arah dan tujuannya. Kiai sebagai pemilik tunggal pun dapat membuat pelbagai kebijakan apa pun. Hal inilah akhirnya melahirkan ciri khas pesantren itu. Persoalannya, sampai kapan ini terjadi? Mungkinkah gaya ini dapat dirubah? Management pesantren yang lebih teratur, tersistem dan terorganisir merupakan langkah yang perlu diupayakan oleh para pengelola (kiai) pesantren. Lembaga pondok pesantren yang kebanyakan berada dinaungan Nahdhatul Ulama (16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 M) nampaknya perlu mencontoh Jamiyyah Muhammadiyah (8 Dzulhijjah 1330 H/ 18 Nopember 1912 M ). Terutama, soal pengelolaan badan-badan yang berada dalam amal usahanya, termasuk Pesantren Muhammadiyah. Sebagai organisasi yang lebih tua, Muhammadiyah menerapkan keteraturan administrasi dan pengelolaan atas seluruh amal usahanya.
Berbeda dengan NU, badan otonomnya, tak terkecuali pondok pesantren cenderung bergerak tanpa komando, seadanya–kalau tidak dikatakan semaunya–, sehingga output tidak terukur. Padahal, di era revolusi industri 4.0 seperti ini, badan-badan otonom NU semestinya bisa lebih sinergi. Tidak ada lagi, adanya alasan kendala komunikasi, dan koordinasi, karena perkembangan teknologi informasi memudahkan semua itu. Gerak dan arah pesantren pun dapat didiskusikan secara bersama, misalnya dalam forum Ranting Nahdhatul Ulama tingkat desa, Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWCNU), Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU), Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU).
Selain itu, dapat pula didiskusikan di Rabitha Ma’ahid Islamiyyah (RMI), di semua tingkatan, baik kabupaten, propinsi, maupun di tingkat pusat. Jika, hal itu terlaksana, niscaya pesantren-pesantren di Indonesia dapat berjalan lebih baik. Mengapa hal ini menjadi penting? Point penting atas jawaban ini adalah dimungkinkan ke depan pesantren-pesantren salafiyah yang tidak mempunyai spesifikasi keilmuan, keahlian dan karakter tertentu tidak akan mampu lagi bertahan lebih lama, alias gulung tikar. Alasannya, gerak modernisasi berbanding terbalik dengan gerak inovasi pesantren salafiyah. Tawaran spesifikasi keilmuan, karakter khusus, dan deferiasi pesantren pun menjadi identitas pesantren yang bisa dijual di masa depan. Sekaligus menjadi salah satu strategi untuk mempertahankan pesantren dari kepunahan.
Kedua, pesantren mengembangkan interprenur kewirausahaan. Selain terciptanya identitas-identitas keilmuaan tertentu di pesantren, jiwa kewirausahan dan keterampilan usaha harus dihidupkan. Praktik wirausaha di pesantren sejatinya sudah berlangsung sejak lama di pesantren. Ada yang menumbuhkan jiwa kewirausahaan santri melalui model penggarapan sawah, budidaya ikan, perkebunan, koperasi pesantren, percetakan, dan pekerjaan srabutan di rumah sang kiai, keluarga kiai, serta masyarakat sekitar. Namun, pada umumnya hal itu dilakukan secara tradisional dan tidak semua santri dapat melakukan kegiatan seperti itu. Alhasil, para santri setelah meninggalkan pesantren bingung apa yang harus dikerjakan di rumah. Bekerja dibidang dakwah dan sosial agama segmentasinya terbatas. Sementara tuntutan hidup semakin mendesak, sehingga sebagian besar santri bekerja sebisanya. Ada yang menjadi ustad desa tanpa penghasilan, petani, pedagang, nelayan, pelayanan tokoh, dan tidak sedikit yang menjadi pengangguran.
Dalam konteks itu, pihak pesantren perlu segera melakukan inovasi dan terobrosan atas interprenur deadlock yang sudah menahun itu. Kerja sama dengan balai pelatihan dan diklat di SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) setempat bisa menjadi alternatif solutif. Sebut saja, melakukan MOU dengan dinas pekerjaan sosial, dinas perkebunan, dinas perhutanan, dinas perikanan, balai diklat, balai pelatihan dan sebagainya. Selain itu, dapat pula melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi, LSM, pengusaha, dan perusahaan. Terobrosan dan langkah semacam ini menjadi esensial, sehingga setelah lulus, atau keluar dari pesantren para santri sudah mempunyai bekal wirausaha.
Paling tidak, mereka sudah mempunyai bayangan pekerjaan apa yang harus mereka tekuni, selain harus menjadi ustad. Jika hal itu terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin akan ada ribuan wirausaha muda di seantero tanah air yang berlatar belakang lulusan pesantren. Pembudidayaan wirausaha di pesantren pun dapat dijadikan salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Di arena inilah pesantren, pemerintah, pengusaha, dan LSM dapat bergandeng tangan secara sinergi untuk saling mengisi dan melengkapi.
Ketiga, pondok pesantren salafiyah mencangkok lembaga persekolahan. Dengan bahasa lain, pesantren melegalkan sekolah umum di pondok pesantren. Gejala pendirian sekolah di pesantren sudah banyak dilakukan di berbagai pesantren tradisional di Indonesia. Sekadar contoh, di Pondok Pesantren Tremas ((1830 M), Pesantren Tebuireng Jombang (1899 M), Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta (1910 M) dan Pesantren Lirboyo Kediri (1910 M). Pelembagaan sekolah formal, atau meretaskan sekolah umum di lingkungan pesantren sesungguhnya menjadi kebutuhan dasar pesantren itu sendiri. Kebutuhan ini semata-mata dikarenakan tuntutan modernisasi dan kebutuhan kehidupan santri. Santri harus mampu beradaptasi dengan lingkungan dan zamannya. Berdiri Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Kanak-Kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyyah/ Sekolah Dasar (MI/SD), Madrasah Tsanawiyyah/Sekolah Menengah Pertama (MTs/SMP), Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMS/SMK) merupakan keniscayaan.
Adanya sekolah di lingkungan pesantren akan menambah kepercayaan para orang tua terhadap lembaga pendidikan Islam tertua ini. Orang tua, santri, dan calon santri tidak lagi gamang, akibat ketiadaan sekolah formal di pesantren. Tentunya tidak semua pesantren dapat mendirikan sekolah formal di lingkungan pesantren. Tergantung tingkat kebutuhan, kemaslahatan dan kemampuan finansial pondok pesantren. Tapi, pemahaman kiai akan pentingnya pengetahuan umum sejajar dengan ilmu agama, dan juga dorongannya kepada para santri agar mengakses sekolah umum merupakan kelaziman yang harus dijalankan. Dengan demikian, alumni pesantren dapat melanjutkan studinya ke tingkat berikutnya, baik ke perguruan tinggi agama; STAIN, IAIN, UIN, maupun ke perguruan tinggi negeri; UNY, UGM, ITB, IPB, UI dan lain sebagainya.
Point penting lain, terkait dengan dampak positif dari pencangkokan sekolah formal di pesantren adalah alumni pesantren yang melanjutkan ke pelbagai perguruan tinggi disinyalir mempunyai kelebihan ganda, yakni sudah matang dalam kecerdasan religiusitas, dan tertanam karakter baik pada dirinya. Bahkan, H. A. Mukti Ali pernah mengatakan bahwa sistem pengajaran dan pendidikan Islam di Indonesia yang paling baik adalah madrasah (sekolah) dalam pesantren. Sistem ini dapat mengambil kebaikan sistem pengajaran madrasah dan kebaikan sistem pendidikan pondok pesantren.[26]
Keempat, pesantren tradisional melembagakan pesantrennya. Kefakuman pengganti kiai perintis dan gagalnya kaderisasi kiai muda (para gus/ning) adalah fenomena sejumlah pesantren dari masa ke masa. Gerak kemajuan dan kejumudan pesantren juga tidak lepas dari berhasil atau gagalnya pesantren memproduksi kiai-kiai muda. Kelemahan di sektor kaderisasi ini dapat dipecahkan dengan melembagakan pesantren menjadi berbadan hukum, berupa yayasan Islam. Pesantren pun tidak lagi milik pribadi, melainkan milik bersama (para pengurus yayasan pesantren). Tak terkecuali, kewenangan penanganan pengajaran, rekrutmen santri baru, pembangunan sarana prasarana, kelengkapan pembelajaran, dan eksistensi pesantren. Terlembaganya pesantren ini, berakibat pada berkurangnya otoritas personal sang kiai, melimpah pada kiai-kiai lainnya. Bahkan, terbagi pula dengan para pengurus yayasan. Oleh karena itu, tidak semua kiai (perintis/pewaris) mau melaksanakan kebijakan ini dengan berbagai pertimbangan.
Efek positif kebijakan pelembagaan pesantren ini sejatinya menjadikan pesantren lebih dinamis dan inovatif. Di samping itu, pesantren dapat lebih cepat berkembang, karena banyak tenaga dan sumber daya manusia. Transparansi keuangan pesantren (keuangan yang berasal dari donator) menjadi terukur. Namun, ada pula efek negatif dari terlembaganya pesantren menjadi yayasan, di antaranya; menurunnya militansi kepemilikan kiai (gus/ning, dan keluarga kiai)–karena tanggung jawab keberlangsungan pesantren bukan milik personal lagi, tapi kolektif–; pemilihan pengurus yayasan yang tidak tepat menjadikan pesantren lamban bergerak berakibat pada lemahnya daya tahan pesantren; kekisruhan pengurus yayasan atas ide dan gagasan pengembangan berakibat pada ketidakterusan pesantren dan lain sebagainya.
Jelasnya, keempat langkah tersebut di atas, merupakan salah satu solusi alternatif atas telaah agregatif pasca pencermatan dan perenungan terhadap perkembangan pesantren-pesantren tradisional belakangan ini.
SIMPULAN
Budaya keilmuan pesantren salafiyah akan mampu bertahan di era revolusi industri 4.0, jika ia mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, serta tetap menjaga kekhasan pesantren salafiyah itu sendiri. Karakter dan kekhasan pesantren salafiyah merupakan modal dasar pesantren. Modal dasar itu, adalah modal intelektual sang kiai beserta dewan guru dan pengurus yang dilekatkan pada modal sosial, modal kultural dan modal kapital. Turbulensi di pesantren salafiyah sebagai ekses ikutan globalisasi, revolusi industri 4.0 dan kemajuan IPTEKS tidak akan menjadi akhir kehidupan pesantren, jika para penggelola pesantren cepat merespon dan memainkan peran perubahan. Kegagalan reproduksi kiai muda di pesantren-pesantren salafiyah (tradisional) dapat diatasi dengan cara melembagakan pesantren, sehingga kelangkaan kiai di internal pesantren menjadi tanggung jawab kolektif (pengurus yayasan), bukan lagi seorang kiai an-sich.
Daftar Pustaka
Abd. Rachman Assegaf. Membangun Format Pendidikan Islam Di Era Globalisasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2004.
Amin Abdullah. Pendidikan Islam Dan Tantangan Globalisasi: Buah Pikiran Seputar Filsafat, Politik, Ekonomi, Sosial Dan Budaya. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2004.
Clifford Geertz. Kebudayaan Dan Agama. Yogyakarta: Kanisius, 1995.
Dawam Rahardjo. Pesantren Dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES, 1985.
Denys Lombard. Nusa Jawa: Silang Budaya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.
H.A. Mukti Ali. NoaMetode Memahami Agama Islam Title. Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1991.
Jajat Burhanuddin. Ulama Dan Kekuasaan Pergumulan Elite Muslim Dalam Sejarah Indonesia. Jakarta: Mizan, 2012.
Kuntowijoyo. Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan, 1991.
Mastuhu. Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional Dalam Abad 21. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Mukodi. “Kurikulum Dan Pendidikan Nasionalisme Di Pondok Pesantren Tremas.” Al Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian 15, no. 1 (2020): 14–27.
———. Menjaga Umat Pilar-Pilar Budaya Pondok Tremas Di Era Global. 1st ed. Yogyakarta: Lentera Kresindo Yogyakarta, 2015.
———. “Pesantren Dan Pendidikan Politik Di Indonesia: Sebuah Reformulasi Kepemimpinan Islam Futuristik.” Al-tahrir Jurnal Pemikiran Islam 16 (2016): 462–463.
———. “Pesantren Dan Upaya Deradikalisasi Agama.” Jurnal Walisongo 23, no. Issue 1 (2015).
Mukodi, dkk. Pendidikan Ideologi Dan Budaya Sebuah Diskursus. Pacitan: LPPM STKIP PGRI Press, 2013.
Nurcholish Madjid. Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Pacitan: Paramadina, 1997.
Sukamto. Kepemimpinan Kiai Dalam Pesantren. Jakarta: LP3ES, 1999.
Sukardi. Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi Dan Praktiknya. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2013.
Syukri Zarkasyi. Langkah Pengembangan Pesantren Dalam Rekontruksi Pendidikan Dan Tradisi Pesantren Religiusitas Iptek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Talitha, Rahma, Mamat Supriatna, and Tina Hayati Dahlan. “ Jargon: Ngajaga Shalat, Ngajago Silat, Ngajaga Silaturahmi at Dhikr Al Fath Islamic Boarding School .” In Proceedings of the International Seminar on Innovative and Creative Guidance and Counseling Service (ICGCS 2021). Vol. 657, 2022.
Wahyuddin, Wawan. “Kontribusi Pondok Pesantren Terhadap NKRI.” Kajian Keislaman 3, no. 1 (2016): 42. http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/saintifikaislamica/article/view/90.
Zamakhsyari Dhofier. Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kiai Dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES, 2011.
[1] Artikel diterbitkan di Jurnal Al Tarmasi Vol.1, No.1, 2023.
[2] Dawam Rahardjo, Pesantren Dan Pembaharuan (Jakarta: LP3ES, 1985).
[3] Clifford Geertz, Kebudayaan Dan Agama (Yogyakarta: Kanisius, 1995).
[4] Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (Pacitan: Paramadina, 1997).
[5] Ibid.
[6] Wawan Wahyuddin, “Kontribusi Pondok Pesantren Terhadap NKRI,” Kajian Keislaman 3, no. 1 (2016): 42, http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/saintifikaislamica/article/view/90.
[7] dkk Mukodi, Pendidikan Ideologi Dan Budaya Sebuah Diskursus (Pacitan: LPPM STKIP PGRI Press, 2013).
[8] Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi (Bandung: Mizan, 1991).
[9] Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi Dan Praktiknya (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2013).
[10] Wahyuddin, “Kontribusi Pondok Pesantren Terhadap NKRI.”
[11] Mukodi, Menjaga Umat Pilar-Pilar Budaya Pondok Tremas Di Era Global, 1st ed. (Yogyakarta: Lentera Kresindo Yogyakarta, 2015).
[12] Rahma Talitha, Mamat Supriatna, and Tina Hayati Dahlan, “ Jargon: Ngajaga Shalat, Ngajago Silat, Ngajaga Silaturahmi at Dhikr Al Fath Islamic Boarding School ,” in Proceedings of the International Seminar on Innovative and Creative Guidance and Counseling Service (ICGCS 2021), vol. 657, 2022.
[13] Syukri Zarkasyi, Langkah Pengembangan Pesantren Dalam Rekontruksi Pendidikan Dan Tradisi Pesantren Religiusitas Iptek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
[14] Ibid.
[15] Mukodi, “Pesantren Dan Pendidikan Politik Di Indonesia: Sebuah Reformulasi Kepemimpinan Islam Futuristik,” Al-tahrir Jurnal Pemikiran Islam 16 (2016): 462–463.
[16] Jajat Burhanuddin, Ulama Dan Kekuasaan Pergumulan Elite Muslim Dalam Sejarah Indonesia (Jakarta: Mizan, 2012).
[17] Sukamto, Kepemimpinan Kiai Dalam Pesantren (Jakarta: LP3ES, 1999).
[18] Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008).
[19] Mukodi, “Kurikulum Dan Pendidikan Nasionalisme Di Pondok Pesantren Tremas,” Al Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian 15, no. 1 (2020): 14–27.
[20] Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional Dalam Abad 21 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003).
[21] Mukodi, “Pesantren Dan Upaya Deradikalisasi Agama,” Jurnal Walisongo 23, no. Issue 1 (2015).
[22] Amin Abdullah, Pendidikan Islam Dan Tantangan Globalisasi: Buah Pikiran Seputar Filsafat, Politik, Ekonomi, Sosial Dan Budaya (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2004).
[23] Abd. Rachman Assegaf, Membangun Format Pendidikan Islam Di Era Globalisasi (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2004).
[24] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kiai Dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia (Jakarta: LP3ES, 2011).
[25] Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan.
[26] H.A. Mukti Ali, NoaMetode Memahami Agama Islam Title (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1991).



